Selasa, 17 Januari 2012

Norwegia Tunjuk Komite yang Akan Rekomendasikan Polisi dan Hakim Berjilbab


Sebuah komite telah ditunjuk pemerintah untuk membuat rekomendasi yang akan memungkinkan polisi dan hakim di Norwegia bisa mengenakan pakaian dan efek pribadi dengan nuansa keagamaan, termasuk mengenakan jilbab.


Bertugas menetapkan kebijakan baru urusan agama, komite meyakini bahwa simbol-simbol agama seperti jilbab dan salib Kristen harus diberikan tempat dalam kehidupan publik Norwegia, surat kabar Kristen Vårt Land melaporkan.

"Kita harus mampu mentolerir agama orang lain, apakah kita nanti bertemu seorang imam di koridor rumah sakit atau petugas polisi dengan mengenakan jilbab," kata salah satu anggota komite mengatakan kepada media.

Anggota lain menegaskan sikap komite.

"Berdasarkan diskusi dengan komite, saya yakin bahwa akan mungkin untuk menggabungkan jilbab dengan jubah hakim dan seragam polisi."

Sturla Stålsett, yang mengepalai komite, menjelaskan bahwa Norwegia tidak akan memilih untuk mengikuti langkah yang sama seperti Perancis, yang melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah pada tahun 2004.
"Kesimpulan kami akan mencerminkan kenyataan bahwa kami sama sekali tidak ingin menyembunyikan diri atau mengurangi keberadaan simbol-simbol keagamaan. Kami ingin memastikan keragaman yang kuat, " katanya.

Isu polisi berjilbab memicu perdebatan tiga tahun lalu, Menteri Kehakiman Knut Storberget (Partai Buruh) menarik kembali proposal yang akan memungkinkan perempuan Muslim di kepolisian memakai jilbab.
Komite kebijakan agama, yang dibentuk oleh Menteri Kebudayaan Anniken Huitfeldt (Partai Buruh), mengadakan pertemuan pertamanya pada bulan Agustus 2010.

Komite diamanatkan memeriksa kebijakan saat ini Norwegia terkait keyakinan dan agama dengan tujuan untuk mengembangkan proposal baru yang akan memberikan negara itu pendekatan yang lebih koheren. Komite diharapkan untuk menyajikan temuannya pada akhir tahun ini.(fq)/wb

Sumber  http://www.eramuslim.com