Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan
calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan
profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di
Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, , siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar
ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan
mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional,
pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,”
ucapnya.
Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun
masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa. "Semacam ikatan dinas,” tuturnya.
Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional,
dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang
akan direkrut harus punya sertifikat itu,” ujar Menteri Nuh.
Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama
ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA)
yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional
kompetensi guru masih rendah yakni 42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini,
kita tidak akan bisa memperbaiki kualitas (sumber daya manusia),” ujar
Mendikbud.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik
baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna
mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud
akan mendidik mahasiswa keguruan semester lima sampai delapan. “Mereka akan
didramakan. Jadi tidak perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (AR)
Sumber http://www.kemdiknas.go.id