Wakil Ketua Umum DPP PPP Bapak
Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 sudah
cukup lama mengganggu ketenangan masyarakat dan arogan.
“Sudah sejak lama keberadaan Densus
88 di tubuh Polri itu mengusik rasa keadilan kita. Tindakan mereka berupa
penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah
melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu
sewenang-wenang,” Ungkapnya melalui rilis yang dikirim kepada arrahmah.com,
Sabtu (2/1/2013).
Lanjut Wakil Ketua MPR RI ini,
dikalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 itu sudah meresahkan. Sepak-terjang
mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan
agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam.
“Ini tentu sungguh merugikan dan
mendeskriditkan keberadaan umat Islam,” Kata Lukman.
Ia pun menilai perlu evaluasi yang
menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius
menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran
Densus 88.
“Keberadaan Brimob sesungguhnya
sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.