Ketua Presidium Indonesia Police
Watch (IPW), Neta S Pane meminta untuk menyikapi serius laporan Ketua Umum
Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang
dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulteng. Pasalnya, selama ini tak ada
pengawasan yang ketat terhadap Densus 88.
“Laporan tersebut merupakan bukti
bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai
sebuah bentuk pelanggaran HAM serius,” katanya, dalam siaran pers, Sabtu
(2/3/2013) seperti dikutip dari detikcom.
Kata Neta, selama ini sebenarnya
sudah banyak keluhan masyarakat terhadap sikap dan perilaku Densus 88.
Diantaranya anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai
aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke
pengadilan.
“Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua
Umum PP Muhammadiyah tersebut adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam
yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88,”
katanya.
Selain itu, laporan tersebut harus
membuat Polri, Pemerintah, dan Komisi III DPR membuat sistem kontrol yang jelas
terhadap kinerja Densus 88. Selama ini praktis tidak ada kontrol terhadap
kinerja Densus.
“Di sisi lain sikap paranoid
sebagian masyarakat terhadap isu-isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada
Densus untuk berbuat apa pun. Situasi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab siapa
pun di negeri ini, termasuk Densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,”
ingatnya.
Ia juga mendesak petugas Densus yang
melakukan penyiksaan di Poso segera diadili karena melakukan tindak pidana
penyiksaan. Jika tak ada kontrol yang lebih baik, IPW mendesak Densus 88
dibubarkan.
“Banyaknya keluhan terhadap sikap
dan perilaku anggota Densus ditambah makin surutnya isu-isu terorisme, IPW
menilai sudah saatnya Densus 88 antiteror dibubarkan,” desak Neta.
“Jika suatu saat ada isu teror cukup
Brimob yang turun tangan. Dalam Rakernis Brimob di Pusdik Brimob di Watukosek,
Jatim pada akhir Februari 2013, Indonesian Police Watch yang diminta memberikan
pembekalan kepada para kasat Brimob dari seluruh Indonesia, mengusulkan dan
mendesak agar Densus 88 dibubarkan serta dilikuidasikan ke dalam Brimob,”
tandasnya.