Rabu, 06 Maret 2013

Mabes Polri Diminta Temui Korban Cacat Seumur Hidup Akibat Ulah Densus


PIHAK kepolisian terus memeriksa bukti video kekerasan Poso yang diduga dilakukan anggota kepolisian. Tapi hingga saat ini, menurut  Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar tak ada satupun anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang terlibat, melainkan hanya sekelas Bintara.


Menanggapi pernyataan Mabes Polri, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, menekankan poin dalam video tersebut bukanlah terletak pada keterlibatan Densus 88 atau tidak, tapi lebih kepada kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Pertanyaannya, jika hanya Bintara, apakah berarti Pelanggaran HAM oleh Bintara boleh, dan tidak ada Pelanggaran HAM oleh Densus selama ini?” katanya kepada Islampos.com, Rabu (6/3/2013).

Musthofa pun mengkritisi cara pihak Mabes Polri memberikan jawaban dalam jumpa pers. Ia menangkap seolah-olah cara mengetahui kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hanya bisa diketahui melalui video yang ditemukan masyarakat.  Padahal cara itu juga bisa dilakukan melalui kesaksian korban yang ‘kebetulan’ masih hidup setelah disiksa Densus.

“Kalau pelanggaran HAM oleh Densus tidak ada, silahkan dengarkan korban yang cacat seumur hidup akibat salah tangkap Densus,” katanya.

Jika hanya berdasar video, katanya, maka setiap korban kekerasan akibat pelanggaran HAM akan dibilang: itu bukan Densus pelakunya, tapi Bintara.

“Padahal persoalan utamanya, kekerasan Densus tidak direkam video kan?” paparnya.

“Bintara yang tidak bekerja terbuka saja bisa berbuat seperti itu, bagaimana dengan Densus yang bekerja tertutup dan tidak transparan?” sambungnya.

Pelanggaran HAM, kata Musthofa, tetap tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Baik oleh Bintara, Densus, Satgas Poso, Sa http://islampos.com/mabes-polri-diminta-temui-korban-cacat-seumur-hidup-akibat-ulah-densus-46701/tgas Anti Teror, dan lain sebagainya. (Pz/Islampos)