Rabu, 10 April 2013

Andai Pelaku Cebongan itu Remaja Masjid, Apa Kata BNPT?


Oleh: A Rasyid

 AKHIRNYA dalam waktu 17 hari, Tim Investigasi TNI AD mampu mengungkap dengan jujur, kasus pe nyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Dengan kesatria, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono, hari Kamis (04/04/2013),  mengaku kepada wartawan,  pelaku adalah 11 anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan.


”Para pelaku langsung mengakui tindakan mereka pada hari pertama tim investigasi bertemu mereka,” kata Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono,  dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad dan Asisten Intelijen Komandan Jenderal Kopassus Letkol (Inf) Richard Tampubolon.

Gerombolan bersenjata yang diperkirakan lebih dari 15 orang tersebut, diketahui bersenjata lengkap AK-47, senjata api jenis FN, dan memakai pelindung tubuh.

Mereka memaksa menerobos masuk ke LP. Namun, petugas yang berjaga tidak mengizinkannya.Karena dilarang, kelompok ini lantas mengancam akan melemparkan granat. Diduga motif penyerangan tersebut terkait peristiwa penusukan anggota Kopassus di Cafe Hugos, Jl Solo Maguwoharjo.

Belasan Pria bertopeng akhirnya berhasil menemukan 3 tersangka yang diduga terlibat sebagai pelaku penusukan anggota Kopassus. Namun satu orang anggota Polri yang tidak terkait dalam peristiwa penusukan tersebut ikut menjadi sasaran tembakan.

Pria naas tersebut bernama Yohanes Yuan Manbait (polisi) yang  satu tahanan yang menjadi korban penembakan tersebut adalah anggota polisi Brimob yang menjadi desersi karena diketahui pernah tersangkut kasus narkoba dan tengah menjalani masa hukuman selama 2/3 masa tahanan.

Bagaimanapun aksi “teror” atau kelompok berseragam ini sangat mengagetkan masyarakat.

Ketika baru satu kasus terungkap, muncul kasus baru dari Makasar. Sabtu, (06/08/2013), aksi koboi polisi Briptu Ishak Tiranda, anggota Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polrestabes Makassar yang memborondong tembakan pada Kepala RS Bhayangkara Makasar, Kombes Pol Purwadi.
Aksi ini tidak hanya mencoreng korps baju cokelat, semua aparat keamanan ikut terkena imbasnya. 

Maklum, bulan Maret, juga ada aksi koboi-koboian yang dipertontonkan aparat kepada masyarakat. Yakni, aksi penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU oleh 95 oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik Syaeilendra Martapura.
Masih bulan Maret juga, seorang tahanan narkoba berinisial FM, 24 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso. Direktur Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona yang mendampingi kasus ini mengatakan, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada 23-24 Maret 2013 (baca Tempo.co, "Polisi Diduga Bergiliran Perkosa Tahanan Narkoba")

Bagi kami, masyarakat, bagaimana mungkin aparat yang kita persenjatai dari uang pajak kita bisa melakukan tindakan (maaf) premanisme atau bahkan ‘teror’ yang sangat menakutkan?

Kasus tidak layak dicontoh aparat keamanan (yang seharusnya memberi rasa aman) khususnya antara anggota TNI dan Polisi ini bukan hal baru. Sudah mendarah-daging di masyarakat. (baca:
10 Bentrok TNI-Polri Sejak 2006, di okezone.com, http://news.okezone.com/read/2013/03/08/339/772994/redirect)

Hanya saja yang cukup menarik, selama pemberitaan (khususnya jika pelakunya menyangkut aparat) tak satupun diungkap detail alias selalu ditutup-tutupi.
Apalagi sinyal dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengisyaratkan 11 oknum TNI-AD dari Grup II Kopassus yang menyerang LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada 23 Maret 2013 akan diadili di Peradilan Militer.  Artinya apa? Kami, masyarakat tak akan melihat apapun dari proses ini secara adil.

Coba bedakan seandaikanya semua kasus di atas yang melakukan adalah anak-anak dari remaja masjid atau salah satu santri di sebuah pondok pesantren di Indonesia. Pasti masalahnya tidaklah sederhana sebagaimana jika pelakunya adalah anggota aparat (baik TNI atau Polisi).

Perbedaan-perbedaan

Pertama, perlakuan media

Dalam kasus serangan di Cebongan, media sejak awal sangat takut menyebut pelakuknya aparat. Hanya menyebut kelompok terlatih. Bandingkan jika pelakukanya ada kaitan dengan Poso.
TV One dan Metro TV akan langsung LIVE. Kadang-kadang langsung wawancara dengan masyarakat,  dan langsung menyebut kata “teroris”. Si penyiar bahkan akan masuk ke kamar si pelaku sembari mengatakan, “pemirsa, di kamar pelaku ditemukan buku-buku Sayyid Qutub.”


Saya bayangkan, semua TV setelah kasus Cebongan bisa meliput rumah/kamar 11 anggota Kopassus, barangkali menemukan buku-buku yang biasanya dikaitkan dengan kegiatan kekerasan atau teror. Atau mungkin menemukan buku-buku Panduan Saptamarga TNI atau buku Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), mungkinkah?

Kedua, perlakuan BNPT

Dalam setiap kasus kekerasan atau masuk ranah teror, belum pernah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memasukkan semua tindakan aparat yang masuk unsur teror dalam masayarakat dimasukkan tindak pidana UU Terorisme. Hampir semua asus yang dilakukan aparat keamanan (meskipun itu sifatnya meneror rasa aman masyarakat) tidak pernah dikaitkan dengan terorisme.


Berbeda dengan jika pelakunya warga Poso atau terjadi di Solo.


Dalam aksi penggerebekan dan penangkapan di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2012), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai menuding Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir berada dibalik teror Solo yang menewaskan seorang polisi.


"Iya (pelakunya JAT) itu dari Hisbah solo. Kemudian juga masuk di kelompok Mujahidin Jakarta. Bosnya, ya, tetap dia (Baasyir)," kata Ansyad di Istana Negara Jakarta, Senin (3/9/2012). (
Kepala BNPT Tuding Ba'asyir Dibalik Teror Solo, Kompas.com, Senin, 3 September 2012 | 16:58 WIB).


Bayangan saya, ketika ada pelaku teror yang dilakukan aparat keamanan, apa BNPT akan menyebut juga Komandan Satuan atau jenderal nya. Mungkinkah?

Mengapa ada perbedaan-perbedaan itu? Salah satu jawaban yang pasti karena kasusnya tidak berkaitan dengan Islam.

Membunuh, memberondongkan AK47, melempar granat, menembak orang, aksi koboi, memperkosa tahanan beramai-ramai dengan menodongkan senjata pada orang tak berdaya dan tak bersalah jelas-jelas teror yang menakut-nakuti masyarakat.

Jelas teror, karena orang-orang yang memiliki senjata dan dipercaya membawa rasa aman itu faktanya menyalahgunakan dan bisa mengancam kita semua sewaktu-waktu, baik dengan senjatanya, kekuasaannya atau dengan granatnya.


Namun Anda jangan bayangkan satuannya, korp nya akan menerima desakan ditutup, dibubarkan dan mengganti kurikulum. Coba jika pelakunya santri sebuah pesantren meledakkan petasan, satu mobil Gegana akan langsung turun, BNPT akan menyebut ada indikasi terorisme, dan pengamat meminta lembaganya DITUTUP!

Ini adalah fakta. Bahwa jika kasusnya berkaitan dengan Islam, semua bersemangat mengadili atau mungkin karena Islam selalu menarik dan paling mahal DIJUAL dalam sebuah program bernama "kampanye pemberantasan teror". Lallahu a’lam.*

Penulis masyarakat biasa, pemerhati berita-berita terorisme di media massa